OMBUDSMAN LAKUKAN EVALUASI DAN PENILAIAN TERKAIT PELAYANAN PUBLIK DI LANGKAT

BERITA DAERAH

Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sedang melakukan evaluasi terkait Pelayanan Publik di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat di Stabat, Selasa, 25/07/2023.

Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan evaluasi terkait Pelayanan Publik di Kabupaten Langkat dengan lokus 7 unit instansi yang menjadi sasaran dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun 7 (tujuh) Dinas/Instansi yang menjadi lokus dalam evaluasi Penilaian Ombudsman di Kabupaten Langkat anatara lain; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta perwakilan 2 Puskesmas yakni Puskesmas Tanjung Beringin di Kecamatan Hinai dan Puskesmas Karang Rejo di Kecamatan Stabat.

Dalam pelaksanaan evaluasi dan penilaian di 7 lokus Dinas/unit kerja tersebut, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan  penilaian terkait ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik baik bagi masyarakat kategori rentan yang membutuhkan penanganan khusus dan prioritas, misalnya Ibu Hamil atau yang memiliki Balita, Disabilitas dan Lanjut usia. Hal ini menjadi fokus penilaian serta didukung Kelengkapan administrasi dalam pelaksanaan pelayanan dan media informasi serta sosialisasi yang jelas baik langsung di paparkan di Kantor Dinas Sosial maupun secara online melalui Media Sosial masing masing unit kerja. Hal ini bertujuan untuk mengedepankan fungsi pelayanan kepada masyarakat serta transparansi dan memutus rantai kecurangan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum pelaksanaan evaluasi dan penilaian oleh Ombudsman, Pemerintah Kabupaten Langkat terus melakukan monitoring dan evaluasi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023. Monitoring ini dilakukan langsung oleh Sekdakab Langkat, H Amril S.Sos M.AP untuk meninjau standar pelayanan di setiap dinas pada 18 – 20 Juli 2023.

Sekda melakukan evaluasi dan monitoring di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas dukcatpil, serta 2 Puskesmas Perwakilan (Puskesmas karang Rejo dan Puskesmas Tanjung Beringin) di jajaran Pemkab Langkat.

“Hal ini guna persiapan kunjungan penilaian oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara yang di laksanakan pada 25 juli 2023,” sebut Sekda Langkat, Kamis (20/7/2023) di Stabat.   

Monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik serta penerapan standar operasional prosedur dan standar pelayanan yang berikan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan Evaluasi dan Penilaian Ombudsman yang dilakukan pada Selasa, 25 Juli 2023 Dinas Sosial Kabupaten Langkat Dinas Sosial Kabupaten Langkat menjadi tempat pertama yang dikunjungi dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta dilanjutkan ke dinas lainnya. Selain pengecekan sarana dan prasarana pendukung pelayanan, dilakukan juga wawancara terhadap Pimpinan OPD serta petugas pelayanan untuk menjadi dasar penilaian dalam menilai kompetensi SDM Pelaksanan pelayanan tersebut.