PENTINGNYA KETEPATAN SASARAN PENERIMA BANSOS, DINAS SOSIAL KABUPATEN LANGKAT LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DTKS

BERITA DAERAH

Dinas Sosial Kabupaten Langkat melalui Bidang Pelayanan dan Penanganan Kemiskinan melaksanakan sosialisasi pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi Operator Desa/Kelurahan, perwakilan kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta Pendamping PKH yang berlangsung selama tiga hari berturut turut mulai tanggal 12 hingga 14 Juli 2022 yang dipusatkan di enam titik kecamatan se-Kabupaten Langkat.

Sesuai dengan Undang – Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin telah diatur terkait pendataan dan pemutakhiran Data Fakir Miskin secara berjenjang melalui Pemerintah Daerah yang dilaksanakan melalui Desa/Kelurahan. Lebih lanjut aturan terkait Pemutakhiran data ini juga diatur melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 3 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran DTKS yang dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang diinisialisasi kepada masing masing operator Desa/Kelurahan sehingga memiliki akses dalam melaksanakan pemutakhiran DTKS tersebut.

Secara periodik Desa/Kelurahan dapat secara aktif melakukan pemutakhiran DTKS dan melaksankaan verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial melalui aplikasi SIKS-NG setiap bulannya, sehingga kedepannya ketepatan sasaran penerima bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi kesejahteraan masyarakat dilapangan.